Mobil Dirampas Matel, Korban Lapor Ke Polsek Cisarua Ditolak
Mobil Dirampas Matel, Korban Lapor Ke Polsek Cisarua Ditolak.
Cisarua – BogorBagus.Com.
Perampasan kendaraan bermotor terjadi lagi dengan gaya premanisme oleh 20 orang kekar diduga preman yang bekerja sebagai debt kolektor atau dikenal dengan nama mata elang (matel), merampas paksa kendaraan yang sedang ditumpangi awak media yang akan meliput acara di Puncak Bogor. Dengan memaksa para matel tersebut beralasan telat membayar tagihan cicilan lalu memaksa membawa kabur mobil Xenia bernomor polisi F 1533 GM, atas nama Asep warga Parung, lalu para korban yang sebagian awak media melaporkan ke Polsek terdekat yaitu Polsek Cisarua namun aparat tolak laporan korban, Jum’at (24/4).
Salah satu perampas bernama JM, dan sempat petugas menelpon Matel yang berinisial JM tersebut, yang diduga petugas polisi yang berinisial Yan kenal. Salah satu penumpang korban didalam mobil tersebut mengatakan kepada media, ” saya melaporkan kejadian perampasan mobil di Polsek setempat, Polsek Cisarua ternyata di tolak, saya di arahkan ke Polres Cibinong, sedangkan Polres jauh, jadi wajar saya melaporkan hal ini ke Polsek Cisarua sebab TKP nya di Cisarua” ujar Rahmat.
Padahal UU No.8 Tahun 1999 yang mengatur tentang perlindungan konsumen sudah jelas, yang mengatur tentang perlindungan konsumen.
Bripda Yani mengatakan “saya hanya bawahan pak tidak bisa memutuskan ini, silahkan saja bapak buat laporan di Polres”, ujarnya. (Red)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow