Mau Rampas Motor Dan Stnk, Kawanan Preman Di Ciawi Dilawan Pengendara
Mau Rampas Motor dan Stnk, Kawanan Preman Di Ciawi Dilawan Pengendara.
Ciawi – BogorBagus.Com.
Kali ini sejumlah orang yang bertampang seram diduga preman yang biasa menarik kendaraan bermotor dijalan mencoba mengeroyok Wartawan Sinar Pagi Jabar, Eka dihadang dan dibentak oleh lima orang, Rabu siang (19/4).
“5 orang matel (mata elang ) mengejar saya dari arah Ciawi sampai Wangun Tajur, saya merasa terpojok karena saya di keroyok di pinta uang Satu Juta Rupiah, saya bilang uang dari mana” ujar Eka.
” Saya pinjam motor ini dari wakil ketua umum Jurnalis Komunitas Indonesia (JKI-red),saya jelaskan tidak mau mengerti terpaksa saya telepon pemiliknya,matel itu tetap memaksa saya lalu berusaha merebut stnk yang ada di tangan saya” tambahnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Praktisi Hukum Bogor memberikan pernyataan,”Di dalam Undang undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen external atau leasing tidak boleh memaksa atau merampas unit di jalan, kalau memang leasing merasa di rugikan silahkan melaporkan ke pengadilan perdata karena leasing tidak berhak mengeksekusi tanpa ada surat resmi dari pengadilan” ujar Berti Sumantiri SH.
“Sebaiknya untuk para konsumen khusus nya apabila ada external yang mau mengambil unit di jalan, harap laporkan kepada pihak yang berwajib sebab merampas unit di jalan dikenakan pasal 365 KUHPidana” tutup Berti. (Red)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow